Turikale, MAROSnews.com – Viral oknum guru di salah satu pesantren di Kabupaten Maros diduga lecehkan santrinya.
Saat ini kasus tersebut tengah ditangani oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Maros.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, berikut hal-hal yang berhasil terungkap terkait dugaan pelecehan santriwati :
1. Kasus ini pertama kali dilaporkan orang tua korban pada 2 Desember 2024. Dugaan pelecehan terjadi pada 4 November 2024
“Laporan dibuat oleh orang tua korban. Kejadian pelecehan terjadi 4 November dan baru dilaporkan pada hari Selasa tanggal 2 Desember 2024 setelah korban menceritakan ke orang tuanya,” kata Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Aditya Pandu.
2. Dugaan pelecehan terjadi saat korban menyetorkan hafalan ayat suci Al-Qur’an.
“Saksi (temannya) itu mengantar korban setor hafalan kepada terlapor kemudian terjadilah dugaan tindak pelecehan seksual,” kata Aditya Pandu.
3. Hasil pemeriksaan kepolisian tercatat 20 santriwati menjadi korban. Namun tidak semua korban melapor.
“Korban semuanya 20 orang. Namun tidak semuanya melapor,” kata Mukhbirin,” kata KBO Satreskrim Polres Maros, Iptu Mukhbirin.
4. Saat ini terduga pelaku, AH (40), masih menjalani pemeriksaan. Kasus ditangani oleh unit PPA Polres Maros.
5. Dalam menjalankan aksinya, terduga pelaku meraba-raba santrinya saat menyetorkan hafalan.
“Modusnya dengan cara mengumpulkan hafalan, jadi setiap santriwati itu dipanggil untuk mengumpulkan hafalan. Saat itulah terlapor diduga meraba-raba bagian tubuh dari santriwatinya itu,” ujar Iptu Mukhbirin. (*)