Selanjutnya dilakukan penulisan makalah 13 Februari di Kantor Gubernur Sulsel. Peserta disiapkan laptop, diberi waktu 120 menit untuk membuat makalah dengan tema tidak keluar dari peran sekda dalam mencapai rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) sesuai visi misi Gubernur.
“Kami telah melakukan analisa untuk menilai tahapan tersebut. Kemudian tahapan wawancara dan pendalaman selama dua hari terhadap sepuluh calon,” tambah Mantan Rektor IPDN ini.
Tahapan selanjutnya adalah penilaian rekam jejak utamanya latar belakang calon itu.
“Rekam jejak ini makin tinggi derajat pendidikan, angkanya semakin bagus. Semakin bagus nilainya,” imbuhnya.
Ada empat parameter yaitu tes asesmen,
penelusuran rekam jejak, penilaian terhadap makalah dan wawancara kompetensi. Hasil penilaian lima pansel digabung jadi satu, lahirlah satu kebulatan nilai. “Terangkumlah peringkat sepuluh calon untuk wawancara,” lanjutnya.
“Untuk memastikan kredibilitasnya, kami melakukan pleno pada tanggal 7 Maret 2023, kami akhirnya menyepakati urutan dari empat komponen penilaian tadi. Hasil rapat pleno 7 Maret kemudian dicek dengan tanda tangan basah,” jelas Prof Murtir Jeddawi.
Ditambahkan Plt Kepala BKD Sulsel, Taufik Akbar, bahwa Panitia Seleksi menyampaikan 3 (tiga) besar sesuai peringkat hasil Penilaian Seleksi Terbuka Pengisian JPT Madya Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (Gubernur).