Maros – Puluhan massa yang tergabung dalam Himpunan  Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Maros, melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros, Selasa (22/9/2020).

Mahasiswa mendesak agar seluruh oknum yang terlibat dalam kasus dugaan pungutan liar (pungli) Dana Bantuan Operasional (BOP) untuk madrasah dan pondok pesantren ditangkap.

“Kami gelar aksi ini untuk meminta Kejari Maros mengusut tuntas kasus ini dan menangkap seluruh yang terlibat pungli dana BOP madrasah dan pondok pesantren,” ujar ketua umum HMI cabang Maros Jufriady.

Jufriady mengemukakan, sesuai data yang disampaikan Kejari Maros, terdapat indikasi potongan anggaran yang dilakukan usai pencairan dan BOP. Dimana, besaran potongan dana  madrasah sebesar 26 persen dan 10 persen untuk pondok pesantren.

“Sudah jelas kerugian negara akibat dari praktik pungli itu. Kami juga menyayangkan lantaran tindakan ini mencoreng lembaga keagamaan yang ada di Indonesia,” katanya.

Ia juga meminta agar kepala Kementrian Agama (Kemenag) Maros Muhammad Tonang, mencopot oknum pegawai lingkup Kemenag yang terbukti melakukan tindakan pungli dana BOP.

“Kami mengutuk keras tindakan ini, dan segera diadili sesuai UU nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi,” jelas Jufriady.

Pihak Kejari Maros sendiri memastikan kasus dugaan pungli dana BOP ini diselesaikan secara transparan. Ia bahkan meminta kepada HMI cabang Maros agar terus melakukan pengawalan proses hukum.

“Kami pastikan ini selesai sesuai prosedur hukum. Kami juga tidak main-main, silahkan kawal kasus ini sampai tuntas,” kata Kasi Pidana Khusus Kejari Maros Muh Afrizal.

Saat ini lanjutnya, sudah masuk ketahap penyelidikan. Selain itu, pihaknya juga masih mengumpulkan alat bukti untuk menyeret semua oknum yang terlibat. “Kita masih menggali alat bukti. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini sudah ada hasil dan menetapkan tersangka,” tegasnya.

Sementara itu kepala Kemenag Maros Muhammad Tonang, mengaku menyerahkan sepenuhnya persoalan ini ke penegak hukum. Ia juga meminta agar masalah ini tidak digiring ke opini lain.

“Kita kooperatif di kemenag. Kita serahkan sepenuhnya kepada kejari untuk menuntaskan persoalan ini,” ujarnya.

Penyaluran bantuan ini dikatakannya, tidak diberikan secara tunai melainkan melalui rekening madrasah dan pondok pesantren penerima Dana BOP itu.

“Tidak ada tunai, semuanya langsung ke rekening penerima. Jadi, tidak ada yang singgah di Kemenag,” tutupnya. (UC)