Turikale, Marosnews.com – Ranperda tentang Kabupaten Literasi tengah digodok DPRD Maros saat ini. Hal ini dilakukan sebagai upaya mewujudkan Maros sebagai kabupaten literasi

Jika Ranperda ini nantinya disahkan, gerakan wakaf buku juga akan melibatkan masyarakat umum. Dan perlu diketahui, langkah awal gerakan wakaf buku ini sudah dilakukan di kalangan ASN Pemkab Maros dalam ‘Gerakan Satu ASN Satu Buku’ di Kantor Bupati Maros.

“Jadi gerakan wakaf buku Pemkab Maros (Gerakan Satu ASN Satu Buku) akan direvisi, tidak hanya sebatas ASN saja, tetapi juga berlaku untuk umum. Mulai dari politisi, masyarakat hingga anggota dewan juga akan mewakafkan buku,” kata Ketua Pansus Ranperda Literasi Kabupaten Maros, Andi Rijal Abdullah, Selasa (7/6/2022).

Lebih lanjut, Ketua Komisi II DPRD Maros itu mengatakan, tujuan digodoknya ranperda tentang kabupaten literasi adalah untuk mendukung program-program terkait literasi agar bisa menjadi budaya.