Ansyar juga mengungkapkan tentang kepentingan hukum. “Kepentingannya adalah perilaku manusia dan kepentingannya adalah untuk manusia, sehingga tidak ada hal-hal yang merugikan,” sebutnya.

Sementara Camat Bantimurung Muhammad Aris  mengungkapkan kesadaran hukum adalah sikap sadar yang lahir dalam diri manusia.

“Ketika kita melaksanakan aktivitas kehidupan, mulai dari tidur, bangun tidur, sampai aktivitas ketika tidak tidur, harus ada penjiwaan dan sikap batin terhadap apa yang harus kita lakukan, jadi itu salah satu indikator untuk mengenal tingkat kesadaran hukum dalam masyarakat,” kata Aris. (***)