Bantimurung, Marosnews.com – Acara Musyawarah Tudang Sipulung (MTS) atau biasa disebut “Apalili” oleh masyarakat Kecamatan Bantimurung adalah ajang musyawarah antara petani dengan pemerintah kecamatan yang dilakukan setiap tahunnya untuk menentukan dan menyepakati waktu dimulainya turun sawah atau musim tanam. Untuk tahun ini, acara MTS tersebut digelar di Balai Benih Ikan (BBI) Air Tawar di Dusun Kaluku, Desa Minasabaji, Kecamatan Bantimurung, Rabu (08/11/2023).
Melalui MTS ini, para peserta memanfaatkan momen ini sebagai ajang menyampaikan pendapat, pengetahuan dan pengalaman dalam rangka meningkatkan produksi mutu dan pendapatan petani dari setiap sub sektor, sehingga dapat menyepakati suatu keputusan yaitu jadwal kegiatan yang mantap dan terkendali dari masing-masing sub sektor.
Camat Bantimurung Muhammad Aris yang sekaligus sebagai ketua IP3A D.I Bantimurung saat membuka acara menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan agenda tahunan yang dilaksanakan sebelum turun sawah. Dia menyebut hasil rekomendasi MTS tingkat kecamatan ini selanjutnya akan dibawa pada MTS tingkat Kabupaten.
Ia pun berharap, hasil MTS di tingkat kecamatan ini dapat menghasilkan kesepakatan yang baik dan tepat untuk direkomendasi pada MTS tingkat Kabupaten.
“Mapalili bertujuan merumuskan untuk memperoleh kesepakatan antara pelaku usaha tani dan pemerintah, sehingga dapat memberikan hasil rumusan yang bermanfaat dan berguna dalam peningkatan produksi guna meningkatkan pendapatan dan kesejahtraan petani sebagai tujuan cita-cita bersama,” harap Aris
Pelaksanaan MTS juga bertujuan membangun sinergitas dan kalaborasi antara Pemerintah,TNI/ Polri,Kelompok tani dan Kelompok P3A, dalam rangka mendukung peningkatan produktifitas Pertanian, Perikanan, Peternakan dan Perkebunan di kecamatan Bantimurung, katanya.
Hasil dari MTS merekomendasikan beberapa hal yang perlu menjadi bahan evaluasi untuk musim tanam selanjutnya, diantaranya :
- Evaluasi pola tanam dan jadwal tanam dan ketersediaaan sarana produksi
- Evaluasi dampak perubahan musim yang terjadi untuk menghindari hama tikus dan hama penggerak batang,serta hama burung vivit.
- Evaluasi jaringan irigasi dan ketersediaan air
- Evaluasi Rencana Defenitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) benih dan pupuk harus benar benar tersedia
- Peningkatan pengetahuan dan keterampilan dalam mendemonstrasikan tekhnologi budidaya
Di akhir acara dilakukan penandatanganan komitmen bersama hasil MTS tingkat Kecamatan Bantimurung dalam rangka peningkatan produktifitas pertanian, perikanan, perkebunan dan peternakan dalam wilayah kecamatan Bantimurung.
Turut hadir dalam kegiatan MTS ini Camat Bantimurung, Kapolsek Bantimurung, Danramil 1422/02 Bantimurung, Kabid Perkebunan Dinas pertanian Kabupaten Maros, BSIP Sulawesi Selatan Para kepala Desa dan lurah sekecamatan Bantimurung,Balai Penyuluh Pertanian Kec Bantimurung, KUA, BMKG, KTNA Bantimurung, kepala Pompengan Jeneberang, Kepala IP3 Wilayah IV Makassar, Kepala Balai Standar Instrumen Pertanian (BSIP),Distributor Pupuk, Para kelompok tani ternak sekecamatan Bantimurung, UPTD Puskesmas Bantimurung, UPTD Agrobisnis, dan tokoh masyarakat dan tokoh pemuda, Babinsa dan Bhabinkatibmas se-Kecamatan Bantimurung. (***)