“Kami curiga, selain kegiatan pertambangan yang ilegal bisa jadi para pengemudi truk angkutan material juga ilegal dalam mengoperasikan kendaraan truk,” katanya.

Ervan mengaku pihaknya sangat menyayangkan Dinas Perhubungan Kabupaten Maros dan Kepolisian Lalu Lintas Polres Maros yang tidak tegas dalam menyikapi isu-isu penyebab kecelakaan berlalu lintas.

“Masalah ini harusnya menjadi atensi seluruh pihak yang berwenang, karena ini menyangkut masalah keselamatan. Apabila hal ini tidak terselesaikan dan makin memakan banyak korban, tidak menutup kemungkinan akan terjadi gejolak masyarakat berupa amukan massa terhadap para pengendara truk yang ugal-ugalan dan berefek pada kegiatan tambang di Kabupaten Maros,” Pungkas Ervan. (***)

Rls