Bantimurung, Marosnews.com – Mortir yang diduga peninggalan era kolonial Belanda dimusnahkan di dekat kolam di kaki gunung milik PT Semen Bosowa Maros. Jum’at (10/11/2023)
Pemusnahan dilakukan oleh Tim Gegana, Subden Jibon Den Gegana Brimob Polda Sul-Sel dipinpin oleh AKP Syamsuddin dan didampingi beberapa petugas dari Polsek Bantimurung, dan Polres Maros sekitar pukul 10:30 Wita.
Kapolsek Bantimurung AKP Makmur, mengatakan proses pemusnahan mortir tersebut dilakukan dengan diledakkan. Proses pemusnahannya kurang sekitar satu jam.
“Prosesnya mulai menuju Lokasi hingga peledakan memakan waktu sekitar satu jam. Titik yang ditentukan merupakan lokasi aman dan jauh dari rumah penduduk,” ujarnya.
Makmur menambahkan, proyektil berupa mortir yang berdiameter 7 centimeter dan panjang 25 centimeter itu masih aktif meskipun masuk dalam kategori kecil.Dia juga bersyukur dalam proses pemusnaan berjalan aman dan lancar.
“Ledakannya sedang, semacam mercon tapi yang besar,” katanya.
Lokasi pemusnahan ini, ujar Makmur, sangat mendukung karena jauh dari pemukiman warga.