Turikale, Marosnews.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Maros mencatat angka kecelakaan lalu lintas (lakalantas) mulai Januari – Mei 2023 sebanyak 89 kasus.

Jumlah tersebut mengalami penurunan jika dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu, yakni sebanyak 124 kasus.

”Sesuai data yang dilaporkan ke Satlantas Polres Maros, jumlah lakalantas mengalami penurunan, khususnya lakalantas yang menyebabkan meninggal dunia. Sampai dengan saat ini, jumlah yang meninggal dunia sebanyak 14 orang. Sedangkan pada tahun lalu di periode yang sama jumlahnya jumlahnya 26 orang,” ujar Kanit laka Lantas Polres maros, Iptu Syamsir, Senin (26/06/2023).

Lanjut Syamsir menjelaskan, terdapat 123 korban luka ringan dan satu luka berat dalam kasus lakalantas hingga Mei 2023.

“Salah satu penyebab terjadinya lakalantas sampai meninggal dunia diakibatkan tidak menggunakan helm. Baik pengemudi kendaraan sepeda motor atau yang dibonceng,” ungkap Syamsir.

”Kemudian, ada juga yang disebabkan hilang kendali pada saat mengemudikan kendaraan sepeda motor. Tapi rata-rata disebabkan karena faktor manusia, faktor kendaraan, faktor jalan, serta faktor cuaca/alam  yang menyebabkan terjadinya lakalantas sampai menyebabkan meninggal dunia. Termasuk tidak tertib dalam berlalu lintas di jalan umum,” tambahnya.

Syamsir mengimbau agar pengemudi kendaraan bermotor selalu tertib dalam berlalu lintas dan tidak melanggar rambu-rambu lalu lintas.