“Kami berharap pengadilan tidak diskriminasi dan memberi efek jera kepada terdakwa,” ujarnya.
Terhadap surat dakwaan JPU tersebut terdakwa Sirajuddin tidak melayangkan nota pembelaan/keberatan sehingga sidang berikutnya akan langsung masuk pada tahap pembuktian yang akan dilangsungkan pada hari Selasa tanggal 11 Juli 2023.
Sementara Direktur LBH Salewangang AB.James Lambe mengatakan pihaknya akan meminta komisi yudisial terus memantau proses persidangan tersebut.
“Harapan kami, tim komisi yudisial yang nantinya datang betul-betul mengawasi proses persidangan atas diri terdakwa Sirajuddin demi menghindari pelanggaran kode etik hakim dan demi tegaknya keadilan,” kata Omes sapaan akrab James Lambe kepada media, Kamis (28/06/2023). (***)