Mandai, MAROSnews.com – Tahapan wawancara calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada Tahun 2024 digelar di Hotel Grand Town Maros, Kecamatan Mandai, Minggu (12/05/2024).

Pelaksanaan wawancara turut diawasi Bawaslu Maros yang melakukan pengawasan melekat terhadap proses perekrutan PPK yang dilakukan KPU Maros.

Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan proses seleksi berjalan secara objektif, transparan, dan akuntabel.

Pengawasan dilakukan dengan memantau langsung tes wawancara dan proses penilaiannya di lokasi.

“Sesuai dengan amanat Undang-Undang, Bawaslu berwenang mengawasi seluruh tahapan penyelenggaraan pemilihan, termasuk tahapan seleksi PPK,” kata Ketua Bawaslu Maros, Sufirman.

Sufirman juga mengatakan Bawaslu Maros menerima laporan dari masyarakat terkait rekam jejak calon anggota PPK yang tengah ikut tes wawancara.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk ikut mengawasi proses seleksi PPK dan melaporkan jika menemukan peserta yang punya catatan hitam,” bebernya.

“Masyarakat dapat melaporkan rekam jejak calon PPK kepada Bawaslu melalui berbagai saluran, seperti website, medsos, email, atau datang langsung ke kantor Bawaslu,” tambahnya.

Sufirman berharap dengan pengawasan yang ketat, dapat diperoleh calon anggota PPK yang memiliki integritas, profesionalitas, dan berkomitmen untuk menyelenggarakan pemilihan yang berkualitas.

Diketahui, tes wawancara calon anggota PPK berlangsung selama 3 hari, dari 11 hingga 13 Mei 2024. Sebanyak 10 orang tiap kecamatan di seleksi untuk dipilih 5 orang anggota PPK untuk Pilkada Maros 2024. (***)

Edr;Br