Dia menuturkan, tak hanya penjara lama Maros yang terancam hilang karena pembongkaran. Terdapat kantor pengadilan dan kantor kejaksaan lama yang juga akan dibongkar.
Hal itu terungkap saat pihaknya bersama Tim Tenaga Ahli Cagar Budaya (TACB) meninjau langsung bangunan tua yang terletak di jalan Lanto Dg Pasewang itu. Terlihat, beberapa bangunan peninggalan Belanda yang dulunya dijadikan Kantor Kejaksaan Maros telah dihancurkan.
Sementara itu Sejarawan Maros, Andi Fachry Makkasau menuturkan, di penjara lama Maros itu, ada beberapa karaeng dan raja-raja Maros yang sempat dipenjara karena melakukan perlawanan kepada Belanda, sebelum akhirnya diasingkan ke beberapa wilayah di Indonesia.
Halaman