Turikale, Marosnews.com – Bangunan penjara peninggalan kolonial Belanda di Jalan Lanto Dg Pasewang, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros, dibongkar Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Bekas penjara Baharder Huis Van Berawing ini akan dijadikan lapas anak.

Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kabupaten Maros, Tubagus Chaidir mengatakan, pembongkaran dilakukan karena pembangunan lapas khusus anak di Sulsel sudah sangat mendesak. Karena lapas yang ada saat ini masih bercampur dengan orang dewasa.

“Pembangunan lapas anak di Sulsel sudah mendesak. Apalagi setelah kunjungan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak, dia menemukan lapas ini sudah tidak layak,” ujarnya.

Karena itu kata dia, pihaknya memutuskan untuk memugar dan membangun lapas anak di lahan milik Kemenkumham yang juga merupakan bangunan peninggalan kolonial Belanda itu.