Mallawa, Marosnews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar rapat koodinasi (rakor) terkait keberadaan kelompok Khilafatul Muslimin di Desa Baruga, Kecamatan Mallawa, Maros, Rabu (8/6/2022).

Dalam rapat tersebut, Pemkab Maros dan Forkopiomda bersepakat menindak secara tegas aktifitas Khilafatul Muslimin di Kecamatan Mallawa itu.

Bupati Maros H.A.S Chaidir Syam menjelaskan, langkah tegas yang akan ditempuh yakni berupa pelarangan seluruh aktifitas pengikut Khilafatul Muslimin, mulai dari penyebaran ajaran hingga keberadaan pondok pesantren yang telah mereka bangun.

“Kita sudah rapatkan bersama seluruh jajaran Forkopimda lengkap dan dari perwakilan organisasi keagamaan, MUI dan DMI. Kita sepakat akan mengambil langkah tegas berupa pelarangan aktifitas mereka di sana,” kata Chaidir.