Sementara Kepala Kantor Kemenag Maros, Abdul Hafid M Talla, menyebut jika eksistensi Khilafatul Muslimin di Mallawa sudah ada sejak tahun 2008. Sejak itu pula, pihak terkait melakukan pemantauan aktifitas mereka di sana.

“Jadi mereka eksis itu sejak tahun 2008. Kita sudah lakukan pemantauan bersama, termasuk diskusi terkait ajaran mereka. Tapi imbauan kita seperti memasang simbol negara itu memang tidak mereka terima,” katanya.

Pasca ramainya pemberitaan terkait Khilafatul Muslimin, sejumlah spanduk penolakan terpampang di ruas jalan di Maros. Khilafatul Muslimin yang ada di Mallawa disebut sebagai pusat kegiatan organisasi itu di Indonesia Timur.