Mallawa, Marosnews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar rapat koodinasi (rakor) terkait keberadaan kelompok Khilafatul Muslimin di Desa Baruga, Kecamatan Mallawa, Maros, Rabu (8/6/2022).

Dalam rapat tersebut, Pemkab Maros dan Forkopiomda bersepakat menindak secara tegas aktifitas Khilafatul Muslimin di Kecamatan Mallawa itu.

Bupati Maros H.A.S Chaidir Syam menjelaskan, langkah tegas yang akan ditempuh yakni berupa pelarangan seluruh aktifitas pengikut Khilafatul Muslimin, mulai dari penyebaran ajaran hingga keberadaan pondok pesantren yang telah mereka bangun.

“Kita sudah rapatkan bersama seluruh jajaran Forkopimda lengkap dan dari perwakilan organisasi keagamaan, MUI dan DMI. Kita sepakat akan mengambil langkah tegas berupa pelarangan aktifitas mereka di sana,” kata Chaidir.

Meski demikian, Bupati Chaidir mengaku masih akan mengajak sejumlah pimpinan mereka (Khilafatul Muslimin) untuk berkomunikasi kembali. Jika memang mereka memiliki jaringan dengan yang di Lampung dan Gresik, maka akan dibubarkan.

“Kita akan berkomunikasi ke para pengurusnya. Kalau memang mereka ada jaringan dengan orang yang ditangkap di Lampung dan Gresik, akan bubarkan. Kami tidak pernah keluarkan izin ke mereka,” bebernya.

Khusus keberadaan pondok pesantren yang didirikan oleh yayasan Khilafatul Muslimin di Mallawa, Chaidir memastikan jika kegiatan itu sifatnya ilegal, setelah Kementrian Agama (Kemenag) Maros, menyebut Pondok itu tak punya izin operasional.

“Jadi kita pastikan Ponpes itu juga ilegal. Kemenag tidak pernah memberikan surat izin maupun rekomendasi,” ujarnya.

Sementara Kepala Kantor Kemenag Maros, Abdul Hafid M Talla, menyebut jika eksistensi Khilafatul Muslimin di Mallawa sudah ada sejak tahun 2008. Sejak itu pula, pihak terkait melakukan pemantauan aktifitas mereka di sana.

“Jadi mereka eksis itu sejak tahun 2008. Kita sudah lakukan pemantauan bersama, termasuk diskusi terkait ajaran mereka. Tapi imbauan kita seperti memasang simbol negara itu memang tidak mereka terima,” katanya.

Pasca ramainya pemberitaan terkait Khilafatul Muslimin, sejumlah spanduk penolakan terpampang di ruas jalan di Maros. Khilafatul Muslimin yang ada di Mallawa disebut sebagai pusat kegiatan organisasi itu di Indonesia Timur.