Marosnews.com – Konflik keluarga menyelimuti pemilik pondok pesantren Darul Istiqamah Maros

Pimpinan pondok pesantren Darul Istiqamah Kabupaten Maros, KH M Arif Marzuki, meminta Putranya Muzayyin Arif yang kini menjabat Wakil Ketua DPRD Sulsel berhenti menjadi anak durhaka. Pernyataan ini disuarakan dengan lantang dalam sebuah video berdurasi 25 detik.

“Muzayyin, jangan durhaka. Berhentiko menjadi anak durhaka, jangan takabur. Itu jabatan dan materi diujung tanduk namanya,” tegas KH Arif Marzuki dalam videonya.

Baca juga : Darul Istiqamah Diwakafkan, Chaidir Syam Harap Maros Jadi Kota Santri

Ungkapan tersebut dilontarkan ayah Muzayyin karena menilai putranya telah menjadi pondok pesantren Darul Istiqomah sebagai lahan bisnis.

Saat ditemui, Arif Marzuki mengatakan dirinya tidak akan pernah membiarkan pesantren itu berubah menjadi lahan bisnis apapun, sebagaimana yang diinginkan oleh putranya, Muzayyin Arif yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Sulsel.

“Saya sudah perintahkan untuk diambil kembali (lahan). Pernah kukasi (Muzayyin) tapi menyalahi kesepakatan, dengan alasan itu kita akan rebut Kembali. Cukup apa yang dia minta, saya kasi, tapi jangan bergerak di luar dari pada itu. Bergerak mencampuri yang lain. Saya tegur berulang masih tetap, jadi saya ambil langkah,” kata Arif Marzuki, Rabu (7/7/2021).

Baca juga : Darul Istiqamah Maros Peringati Hari Santri Nasional

Sekedar informasi, sehari sebelumnya, sejumlah warga pesantren datang ke kantor Yayasan untuk mengambil alih kantor yang dikuasasi oleh Muzayyin Arif bersama beberapa orang saudaranya.Terkait hal ini Arif Marzuki menyebut pengambil alihan kantor itu merupakan perintah dirinya untuk Kembali merebut pengelolaan lahan pesantren.

Selain Arif Marzuki, salah seorang putranya, Muallim Arif juga menentang rencana Muzayyin di pesantren. Dia mengatakan agenda yang dijalankan oleh adiknya Muzayyin sudah sangat jauh dan bertentangan dengan tujuan berdirinya Pesantren. Seperti pembangunan perumahan mewah yang sudah berjalan.

“Dulu di Pesantren ini, semua orang yang tidak mampu dan mau belajar, kita akomodir. Sekarang kita bisa lihat bagaimana pesantren yang dibuatnya begitu eksklusif, masuk saja harus bayar Rp 50 juta. Itu kan sudah bertentangan,” ujarnya.

Baca juga : Gelar Unjuk Rasa, HMI Maros Desak Pelaku Pungli BOP Pesantren Ditangkap

Ia bercerita, lahan pesantren yang saat ini mencapai 65 hektare awalnya hanya satu hektare yang diberikan oleh Bupati kala itu. Karena tujuannya baik, banyak masyarakat yang mewakafkan tanahnya untuk memperluas pesantren ini. Ada pula yang kami beli, tapi itu dari hasil sumbangan juga.

Muzayyin Arif Membantah

Sementara itu, Muzayyin Arif saat dikonfirmasi membantah dengan tegas jika pesantren Darul Istiqomah ia jadikan sebagai lahan bisnis.

Dia juga membantah bahwa tidak ada perebutan lahan di pesantren, sebab pesantren tetap milik yayasan, bukan milik pribadi.

Dalam keterangannya, Muzayyin juga menyebut bahwa masalah yang muncul adalah persoalan internal yang seharusnya diselesaikan melalui mekanisme internal pula.

“Kita punya AD ART yang mengatur urusan internal. Kalaupun ada yang diyakini sebagai pelanggaran hukum positif, harusnya diselesaikan melalui mekanisme hukum yang benar. Saya kira itu yang lebih bermartabat,” kata Muzayyin.

Terkait pernyataan orang tuanya mengenai pemanfaatan lahan pesantren, Muzayyin mengaku menghormati dan setuju jika pesantren tidak boleh menjadi lahan bisnis untuk kepentingan pribadi.

“Kita tidak ada perbedaan soal ini, saya menghargai dan setuju dengan orang tua saya bahwa pesantren tidak boleh dijadikan lahan bisnis untuk kepentingan pribadi,” pungkasnya.