“Jumlah keselurahan bantuan sebanyak Rp 129. 700.000,” sebutnya.
Nuryadi menjelaskan kriteria penerima bantuan tersebut yakni minimal berumur 60 tahun dengan kategori tidak mampu atau keluarga miskin.
“Dengan berbagai bantuan tersebut diharapkan penerima manfaat dapat hidup lebih mandiri. Termasuk dapat meningkatkan pendapatan ekonomi agar lebih sejahtera,” ujarnya.
Sementara itu Bupati Maros Chaidir Syam, menyampaikan ucapan terima kasih atas perhatian Kemensos dengan penyaluran bantuan tersebut.
“Semoga bantuan yang diberikan ini bermanfaat bagi penerimanya, dan ini adalah salah satu wujud perhatian Kemensos,”ucapnya singkat.
Halaman