Turikale, Marosnews.com – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Maros mulai melaksanakan verifikasi validasi (verval) ketidaklayakan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) sejak bulan Apri 2023 lalu.
Pendataan tersebut dilakukan di berbagai desa/kelurahan dan masih terus berjalan hingga saat ini.
Menanggapi pendataan Dinsos Maros itu, warga berharap agar kedepannya penyaluran bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) serta bantuan lainya berjalan tepat sasaran.
Warga juga mengharapkan dengan adanya program verval itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros melakukan pelabelan rumah penerima asas manfaat.
“Pelabelan sebagai tanda agar diketahui dengan jelas rumah mana yang memang layak mendapatkan bantuan. Kami juga ingin persoalan data yang selama ini bermasalah bisa diatasi,” ungkap Ramli, salah seorang warga Maros.
Melalui labelisasi kata Ramli melanjutkan, bansos yang disalurkan bisa menjadi tepat sasaran.
“Sebab jika warga merasa dirinya mampu tentu tidak bersedia rumahnya dilabeli,” bebernya.