MN, Maros – Mall layanan publik, segera dibangun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros. Mall ini akan dibangun di atas lahan bekas terminal angkutan darat yang berlokasi tidak jauh dari kawasan kuliner Pantai Tak Berombak (PTB).

Pembangunan Mall dijadwalkan rampung pada bulan november 2020 mendatang. Untuk anggaran pembangunan sendiri, Pemkab Maros melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) telah menyiapkan pagu anggaran sebesar Rp 10 miliar.

“Pengerjaannya sudah dimulai sejak bulan Mei, dengan pagu anggaran Rp 10 miliar, dan dijadwalkan rampung pada bulan November nanti, ” kata Sekertaris Dinas PU Maros, Multaziem Mansyur.

Mall layanan publik dibangun Pemkab Maros sebagai solusi dalam memberikan pelayanan administrasi di satu tempat saja. Sehingga warga yang ingin mengurus berbagai jenis perizinan seperti SIM, KTP, pajak kendaraan, PDAM, PLN dan berbagai perizinan lainnya bisa melakukannya dengan mudah. (BR)