Turikale, Marosnews.com – Kabupaten Maros sukses menjadi tuan rumah pelaksanaan Festival Aksara Lontaraq (Falaq) ke-4 tahun 2023. Hal ini sekaligus menjadi momentum implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2023 Tentang Literasi Aksara Lontaraq, Bahasa dan Sastra Daerah.

Maros menjadi kabupaten pertama di Sulawesi Selatan (Sulsel) yang menerapkan implementasi perda tersebut setelah disahkan DPRD Sulsel pada Juni 2023 lalu.

Terkait hal itu, Bupati Maroa H.A.S. Chaidir Syam mengatakan pihaknya siap mendorong langkah penerapan Perda Literasi Aksara Lontaraq di Kabupaten Maros dan menjadi daerah percontohan bagi kabupaten dan kota lainnya di Sulsel.

Sementara Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari mengungkapkan Perda Literasi Aksara Lontaraq, Bahasa dan Sastra Daerah merupakan perda inisiatif DPRD Sulsel.

Ina menjelaskan awal mula ide penyusunan Perda Literasi Aksara Lontaraq diinisiasi pertama kali oleh para penggiat literasi pada kegiatan Festival Aksara Lontaraq pertama tahun 2020.

“Alhamdulillah perda ini kemudian menjadi perda inisiatif yang kemudian dibahas Komisi E DPRD Sulsel dan melalui sejumlah tahapan pembahasan dan penyusunan hingga tahap uji,” ungkapnya.

Selanjutnya kata Ina, setelah melewati berbagai tahapan hingga akhirnya pada Juni 2023 pihaknya bersama Gubernur Sulsel resmi mensahkan dan menandatangani Perda Literasi Aksara Lontaraq, Bahasa dan Sastra Daerah.