“Setelah proses perjalanan panjang dari tahun 2020, lalu diuji di forum-forum akademisi dan pemerhati budaya, akhirnya di tahun 2023 perda ini sudah sah dan ditandatangani oleh bapak Gubernur Sulsel”, ujarnya.
Ina mengapresiasi Pemkab Maros yang menjadi daerah pertama merealisasikan Perda Literasi Aksara Lontaraq dengan membuat nama jalan bertuliskan aksara lontaraq sebagai langkah awal. (***)
Halaman