Turikale, Marosnews.com – Ombudsman RI melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Maros untuk menyampaikan nilai survei kepatuhan tahun 2021, Selasa (21/6/2022). Kedatangan rombongan Ombdusman ini diterima langsung Bupati Maros H.A.S Chaidir Syam di ruang kerjanya, lantai 2 Kantor Bupati Maros.

Anggota Ombudsman RI, Indraza Marsuki Rais mengatakan, kunjungannya tersebut untuk menyampaikan tentang nilai survei kepatuhan tahun 2021. Adapun untuk Kabupaten Maros sendiri, dia menyebut masih berada di zona kuning.

“Jadi Kabupaten Maros ini nilainya tidak terlalu tinggi, berada di zona kuning, masih perlu berbaikan, khususnya di Dinas Pendidikan,” ungkapnya.

Meski demikian, Marsuki menyebut nilai zona kuning untuk Kabupaten Maros terbilang baik untuk ukuran kabupaten yang baru pertama kali mengikuti survei kepatuhan. “Untuk Maros boleh dikata cukup baik ya, apalagi ini baru pertama kalinya ikut survei,” ujarnya.