MN, Maros – Apel operasi yustisi dalam rangka peningkatan disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan Covid-19, digelar Polres Maros, Senin (14/9/2020). Apel dipimpin langsung Kapolres Maros AKBP Musa Tampobulun.
Sejumlah instansi hadir dalam pelaksanaan apel, diantaranya unsur TNI-Polri, Satpol PP, Damkar, BPBD, Dishub, hingga tim gugus tugas Covid-19 Maros.
Dalam sambutannya Kapolres Maros AKBP Musa Tampubolon menyampaikan bahwa operasi yustisi ini digelar secara serentak di seluruh Indonesia dalam rangka meningkatkan kedisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan Covid-19.
“Kita punya tugas untuk mengawal, menertibkan dan meningkatkan disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan. Jangan ada lagi klaster-klaster baru yang muncul di era new normal ini. Maka dari itu saya meminta kepada seluruh tim operasi yustisi agar pro aktif melakukan pendisiplinan terhadap warga,” tegas Kapolres dalam sambutannya.
Kapolres Maros menambahkan, dalam pelaksanaan oerasi yustisi harus mengedepankan sikap humanis dan sosialisasi pendekatan untuk menumbuhkan kesadaran warga, terkait bahaya penyebaran Covid-19.
“Untuk memutus mata rantai Covid-19, harus dilakukan pendekatan dengan cara humanis. Dengan operasi yustisi ini, diharapkan tumbuh kesadaran dan kedisiplinan warga,” terang Musa.
Sebelumnya, Bupati Maros mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 78 Tahun 2020 tentang pendisiplinan dan penegakan hukum Covid-19. Perbub ini wacanakan akan dinaikkan Menjadi peraturan Daerah.
Terkait adanya Perbup tersebut, Kabag Ops Polres Maros, AKBP Muh Jufri menjelaskan akan mengawal perbup melalui operasi yustisi.
“Dengan adanya perbup yang dikeluarkan Bupati Maros, tentu kami juga akan mengawal penegakan perbup melalui operasi yustisi,” sebut Muh Jufri.
Operasi yustisi akan digelar selama sebulan dengan sasaran pusat keramaian, perkantoran, pertokoan dan tempat ibadah. (BR)