Turikale, Marosnews.com – Apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Zebra 2022 digelar di Lapangan Apel Mapolres Maros, Kecamatan Turikale, Senin (03/10/2022).

Dalam apel ini Kapolres Maros membacakan amanat serentak Kapolda Sulsel. Dimana dalam amanatnya Polda Sulsel  menetapkan tujuh prioritas yang dijadikan sasaran penegakan hukum, yaitu pelanggan yang dapat menyebabkan terjadinya fatalitas korban berat (meninggal dunia dan luka berat) diantaranya:

  1. Pengemudi/pengendara menggunakan ponsel saat berkendara.
  2. Pengemudi/pengendara yang masih di bawah umur.
  3. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang dan pelanggaran Ober Dimensi dan Over Loading (Odol).
  4. Pengemudi Ranmor yang tidak menggunakan sabuk pengaman dan pengendara yang tidak menggunakan helm standar.
  5. Pengemudi/pengendara ranmor dalam pengaruh atau menkonsumsi minuman beralkohol.
  6. Pengemudi/pengendara ranmor yang melawan arus.
  7. Pengemudi/pengendara ranmor yang melebihi batas kecepatan.

Untuk penanganan ke tujuh  jenis pelanggan tersebut dilakukan secara persuasif, humanis dengan memberikan teguran tertulis kepada pelanggar.

Selain teguran, juga dilaksanakan sosialisasi dan edukasi secara masif dan simultan kepada seluruh lapisan masyarakat tentang disiplin berlalulintas serta melakukan sosialisasi penerapan protokol kesehatan.

Sebagai informasi, Operasi Zebra 2022 akan berlangsung selama 14 hari, mulai tanggal 3 sampai 16 Oktober 2022. Operasi ini digelar serentak se-Indonesia. 

Operasi  Zebra digelar dalam rangka meningkatkan ketertiban masyarakat dalam berlalulintas.