“Kami menduga Pamsimas dikerja asal jadi, kurang pengawasan dan kemungkinan ada konspirasi antara sesama yang berkepentingan sewaktu pembangunan proyek,” bebernya.
Malik melanjutkan, proyek Pamsimas itu dikerjakan pada tahun anggaran 2019 dengan anggaran yang terbilang besar, yakni Rp 400 juta.
“Pamsimas merupakan program pinjaman pemerintah pusat yang dihibahkan langsung kepada masyarakat, dan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat. Kami meminta pihak berwajib mengusut penyebab mangkrak dan terbengkalainnya proyek Pamsimas di Desa Tompobulu,”pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, upaya untuk meminta penjelasan dari Kepala Desa Tompobulu maupun Dinas terkait masih dilakukan. (***)
Halaman