Turikale, Marosnews.com – Unit Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) Polres Maros tengah mengusut dugaan korupsi pada program Pamsimas (Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat).
Program Pamsimas yang sedang diusut tersebut berada di Dusun Baddoujung, Desa Tompobulu, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros.
Sebanyak enam orang saksi telah diperiksa terkait program Pamsimas itu.
“Prosesnya sedang berjalan, saat ini kami telah memeriksa enam orang saksi dan masih ada beberapa saksi lagi yang akan dimintai keterangan,” kata Kanit Tipikor Polres Maros, Ipda Sukarman, Sabtu (01/07/2023).
Lanjut Sukarman menjelaskan, setelah nantinya pemeriksaan saksi selesai, maka kasusnya akan ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.
“Pemeriksaan akan terus kami lakukan, apalagi pengerjaan program Pamsimas di Desa Tompobulu itu terbukti tidak memberi manfaat kepada masyarakat,” jelasnya.
Sukiman mengungkapkan diantara saksi yang diperiksa terkait dugaan korupsi program Pamsimas itu, salah satunya adalah Nasruddin yang kini menjabat sebagai Camat Turikale.