Marusu, Marosnews.com – Menjelang Idul Adha, Bupati Maros H.A.S. Chaidir Syam meninjau langsung Rumah Potong Hewan (RPH) di Kecamatan Marusu, Jumat (24/6/2022). Hal ini dilakukan untuk memastikan semua hewan ternak bebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
“Alhamdulillah, setelah melakukan peninjauan langsung di lapangan, sapi yang ada di RPH sehat semua dan siap dikurbankan. Tidak ada yang mengarah ke PMK,” katanya.
Lebih lanjut, Chaidir menjelaskan sebelum dilakukan pemotongan, semua sapi kurban di Kabupaten Maros terlebih dahulu diperiksa kesehatan fisiknya.
“Puskeswan Maros dan juga Dinas Pertanian akan mengawasi masuknya hewan ternak, khususnya dari beberap daerah yang saat ini sudah ada indikasi temuan PMK,” jelasnya.
Selain mengunjungi RPH, mantan Ketua DPRD Maros itu juga mengunjungi lokasi sapi milik warga di Desa Marumpa yang ditemukan mati mendadak.
“Masih proses pemeriksaan apakah kondisi sapi mengarak kepenyakit antraks atau kondisi lain, hasilnya mudah-mudahan hari senin sudah keluar,” ucapnya.
Jika memang sapi tersebut terkena antraks kata Chaidir, pihaknya akan melakukan isolasi di lokasi tersebut.
Bupati Chaidir pun menegaskan kepada seluruh pemilik peternakan wajib mengandangkan sapi mereka. Hal itu sebagai respon atas meninggalnya sapi yang diliarkan
“Saat ini kita terus melakukan sosialisasi, tapi memang masyarakat yang masih kurang sadar, proses pengandangan itu wajib, saat ini pun kita sudah punya Perda, dan sekarang keperdes, kedepannya kita akan mengambil langkah tegas, misalnya ada makanan atau minuman yang kurang bagus untuk dimakan,” tutupnya.
Sementara itu Kepala UPTD Puskeswan Kabupaten Maros, drh Ujistiany Abidin, mengatakan pemeriksaan fisik pada sapi untuk penerbitan surat keterangan kesehatan hewan yang akan dikurbankan.
Ia mengklaim pihaknya telah memeriksa sekitar 900 ekor sapi yang tersebar di delapan kecamatan.
“Masih ada kecematan yang belum dilakukan pemeriksaan, dan akan terus kami lanjutkan, dan 900 ekor sapi tersebut semua layak untuk dikurbankan, semua dalam kondisi sehat” bebernya.