Turikale, Marosnews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros mengizinkan pelaksanaan ibadah salat Idul Adha 1422 Hijriah meski dalam Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Meski begitu, pelaksanaan salat Idul Adha hanya diizinkan dilakukan di dalam masjid. Itupun hanya bisa dilaksanakan di masjid di sekitar rumah warga. Warga tidak diizinkan mencari masjid yang jauh dari rumah mereka.
Bupati Maros H.A.S Chaidir Syam mengatakan, dalam pelaksanaannya, warga diminta untuk tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Baca juga : Chaidir Syam Harap Korps Bhayangkara Makin Profesional di Usianya Yang ke-75
“Untuk menghindari menumpuknya jamaah pada pelaksanaan salat Idul Adha nanti, maka semua masjid yang ada di Maros dibuka. Warga diminta untuk melakukan salat di masjid sekitar rumahnya saja,” ujar Chaidir usai melakukan rapat koordinasi dengan unsur Forkopimda, Kamis (15/7/2021).
Chaidir melanjutkan, untuk salat Idul Adha akan dilakukan dengan memperhatikan beberapa ketentuan. Salah satunya adalah jamaah salat Idul Adha hanya berjumlah sekitar 50 persen dari kapasitas masjid tersebut. Selain itu, khutbah diminta tidak lebih dari 15 menit saja.
Menyinggung mengenai adanya kecamatan dan kelurahan yang memiliki cluster covid-19, Chaidir menjelaskan, pihaknya akan memantau langsung perkembangan kasus di lokasi tersebut. Jika memang ada beberapa kasus yang tinggi atau daerah itu masuk zona merah, kemungkinan untuk pelaksanaan salat Adul Adha ditiadakan.
Baca juga : Suhartina Bohari Serahkan Bantuan Alat Tangkap Kepiting di Bontoa
“Kita lihat klasternya disitu apakah boleh salat Idul Adha atau tidak. Tapi untuk sementara dideteksi ada satu perumahan di Moncongloe yang agak tinggi kasusnya. Kalau memang tidak memungkinkan untuk dilaksanakan salat Idul Adha, maka akan ditiadakan. Ini untuk mencegah penularan covid yang lebih tinggi,” ujarnya.
Sementara itu, untuk memberikan rasa nyaman bagi kaum muslimin, sebelum pelaksanaan salat Idul Adha, petugas Satgas Covid terlebih dahulu akan melakukan penyemprotan disinfektan. (Njm)