Turikale, Marosnews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros terus berupaya mempercepat penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS).
Salah satu inovasi dilakukan untuk mempercepat penanganan ATS yakni dengan menerapkan aplikasi Pasti Beraksi atau Penanganan Anak Tidak Sekolah Berbasis Aksi Kolaborasi.
“Banyaknya anak yang membantu orang tuanya bekerja menjadi salah satu pemicu anak tidak sekolah, karena itu harus dilakukan percepatan penanganan,” kata Plt Kepala Badan Perencanaan dan Penelitian, Pengembangan Pembangunan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Maros, Sulaeman Samad di Maros, Minggu (14/05/2023).
Lanjut Sulaeman menjelaskan, aplikasi Pasti Beraksi merupakan bagian dari sistem informasi perkembangan berbasis masyarakat (SIPBM) hasil kerja sama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) dengan Lembaga PBB Urusan Anak-anak (UNICEF).
Adapun SIPBM merupakan tindak lanjut dari upaya Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) meluncurkan strategi nasional (Stranas) penanganan anak tidak sekolah dan mempercayakan UNICEF untuk menganalisa penanganannya.
Sebelumnya, Balitbangda Maros menggelar rapat koordinasi (rakor) Percepatan Penanganan Anak Tidak Sekolah (PPATS), yang dihadiri seluruh Tim PPATS di Kabupaten Maros.
Rakor tersebut digelar untuk menyamakan persepsi dan kendala tim PPATS dalam mengumpulkan data ATS yang nantinya akan di-input ke dalam aplikasi Pasti Beraksi.