Turikale, MAROSnews.com – Tim Jatanras Polres Maros meringkus tiga terduga pelaku pengeroyokan yang menyebabkan seorang pemuda berusia 21 tahun meninggal akibat tikaman badik di bagian perut.

Masing-masing terduga pelaku yakni IR (24), MR (23) dan MA (23). Ketiganya berhasil diringkus kurang dari 24 jam usai melakukan aksinya.

“Unit Jatanras Polres Maros dan Reskrim Polsek Turikale berhasil meringkus ketiganya kurang dari 24 usai melakukan aksinya,” ungkap Kapolres Maros AKBP Awaluddin kepada media, Selasa (30/04/2024).

Berdasarkan informasi yang diterima MAROSnews.com, dua terduga pelaku diringkus di wilayah Maros di lokasi yang berbeda, yakni IR di Desa Minasa Baji Kecamatan Bantimurung dan MR di Daerah Leang-Leang Kecamatan Bantimurung. Adapun MA diringkus di Sudiang Kota Makassar.

Insiden pengeroyokan ini terjadi pada hari Minggu, 28 April, sekira pukul 23.00 wita, di depan sebuah kosan di Perumahan Tumalia, Kelurahan Adatongeng, Kecamatan Turikale.

Adapun para pelaku dalam keterangannya kepada Polisi mengakui perbuatannya tersebut. Pelaku IR mengaku dirinya memukul dan menikam korban satu kali. Sementara MR dan MA dalam pengakuannya hanya memukul dan menendang korban.

Dalam kasus pengeroyokan ini, korban DB (21) sempat dilarikan oleh warga ke RSUD La Palaloi menggunakan sepeda motor.

Korban meninggal akibat luka tusukan di bagian perut kiri atas dan bagian kepala sebelah kiri. Korban juga mengalami luka lecet pada bagian jari kiri sebelah kiri. (***)

Edr;Br