Makassar, MAROSnews.com – Kurangnya tenaga arsiparis menyebabkan pengelolaan arsip di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) kurang maksimal. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulsel, Hasan Sijaya, di sela-sela pemusnahan 39.116 arsip di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (23/10/2024).

Hasan menuturkan mengalami kendala dalam pengelolaan arsip di lembaga OPD karena masih minimnya tenaga arsiparis dan bahkan beberapa OPD di Sulsel tidak memiliki tenaga arsiparis.

“Yang jadi kendala, memang ada beberapa OPD yang belum ada arsiparisnya. Ini mungkin kami berharap untuk segera ditindaklanjuti,” pintanya.

Beberapa OPD yang belum memiliki arsiparis, yakni Biro Barang dan Jasa, Sekretariat DPRD Sulsel, Inspektorat, Rumah Sakit Fatimah, Rumah Sakit Gigi dan Mulut, Dinas Sosial, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Peternakan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Badan Penghubung, dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.

“Ini mungkin perlu formasi diisi arsiparis agar kerja-kerja kearsipan dapat dikelola dengan baik,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Jufri Rahman, menuturkan, berdasarkan laporan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, jumlah arsiparis di Lingkup Pemprov Sulsel 377 orang, dan ada beberapa OPD yang belum memiliki arsiparis.

“Nah itu persoalan, karena arsip itu adalah bagian dari akuntabilitas organisasi. Arsip itu mesti dipelihara dan urutannya itu mulai dari pembuatan arsip, penggunaannya dan terakhir adalah penyusutan. Penyusutan itu yang kita lakukan tadi, yakni pemusnahan,” jelasnya.

Terkait dengan pemenuhan arsiparis, Jufri mengaku telah meminta kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel untuk melakukan redistribusi arsiparis di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan kepada seluruh OPD-OPD. Ia juga meminta kepada OPD untuk membuat surat permintaan arsiparis bagi OPD yang belum punya arsiparis. (***)