Turikale, Marosnews.com – Maraknya pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot bogar yang bersuara bising membuat warga resah. Keadaan ini khususnya dialami warga Maros yang tinggal di wilayah perkotaan.
Melihat fenomena tersebut, Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Maros, Syukrie Sjahrir Solaeman Ukky menilai hal itu terjadi lantaran adanya pembiaran dari Polres Maros. Menurutnya, Polres Maros harusnya mengambil tindakan tegas kepada pengendara yang menggunakan knalpot bogar.
Baca juga : TP Puji Patarai Amir di Musda Golkar Maros, Sebut Ketua DPRD Maros Itu Tidak Gagal
“Dalam aturan sudah jelas bahwa pengendara yang bermotor berkenalpot racing, bising atau tidak sesuai standar pabrik maka telah melanggar Undang-undang (UU) Lalu Lintas dan angkutan jalan pasal 285 ayat 1, dengan pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu,” kata Ukky, Kamis (15/04/2021).
Ukky sapaan akrab Syukrie Sjahrir Solaeman
Ukky juga menjelaskan, fenomena penggunaan knalpot bogar sudah terjadi sejak lama. Dia pun sangat menyayangkan tidak adanya tindakan tegas dari Polres Maros, padahal di berbagai wilayah Indonesia polisi telah gencar melakukan sosialisasi dan penindakan penggunaan knalpot bogar atau racing.
Baca juga : Sibuk Atur Lalu Lintas Seorang Diri, Porsonel Polres Maros Ini Diapresiasi Warga
“Kami heran melihat penegakan hukum di Maros dalam hal ini Polres Maros. Mereka seakan tutup mata melihat fenomena itu. Padahal penggunaan knalpot bogar sudah sangat meresahkan masyarakat”, ujarnya.
“Selain bising, kadang juga pengendara knalpot bogar ugal-ugalan dan atraksi di sekitaran Kawasan kuliner Pantai Tak Berombak (PTB) Maros. Padahal itu sangat membahayakan masyarakat yang sedang asyik nongkrong. Saya pribadi merasakan efeknya, kita mau santai menikmati keindahan PTB sambil berdiskusi dengan teman, tapi setiap beberapa menit kita merasa terganggu dengan suara bising pengendara motor yang menggunakan kenalpot bogar”, tambah Ukky mengutarakan keluhannya.
Baca juga : Suhartina ke Golkar, Chaidir Syam : Jangan Pikir Macam-Macam
Ukky berharap agar sekiranya Polres Maros tidak membiarkan hal itu berlarut-larut dan segera mengambil langkah penindakan untuk melakukan penelusuran pemeberantasan kendaraan yang menggunakan knalpot bogar (Syamsir)