Turikale, Marosnews.com – Rencana Pemkab Maros menambah luas TPA mendapat tanggapan dari aktivis lingkungan, Iwan Dento.

Iwan menilai program penanggulangan dan penanganan sampah seharusnya diubah dari pola pemindahan sampah dari rumah ke TPA, menjadi pengolahan sampah menjadi produk baru.

“Paradigma kita harusnya diubah dulu dalam hal penanganan sampah ini. Kalau hanya memindahkan, menurut saya bukan solusi jangka panjang. Harusnya kita berfikir bagaimana sampah ini diolah menjadi produk baru,” sebut Iwan.

Baca juga : TPA Maros Akan Diperluas, Tambahannya 2 Hektar

Pengolahan sampah menjadi produk baru itu, kata dia, sudah banyak dipraktikkan, termasuk di wilayah Rammang-rammang, mulai dari eco brik, batako, meja hingga tas yang semuanya terbuat dari sampah nonorganik. Sementara sampah organik, diolah menjadi pupuk.

“Ini yang harusnya didorong secara masif di setiap desa dan kelurahan. Pemkab siapkan regulasi penganganggarannya. Kalau bisa tiap tahun dibuatkan lomba produk olahan sampah,” ujarnya.

Iwan juga menilai, harusnya Pemkab Maros lebih aktif dalam mendorong masyarakat mengurangi penggunaan sampah khususnya plastik sekali pakai.

Pemkab Maros sendiri berencana memperluas tempat pembuangan akhir (TPA) sampah di Desa Bonto Matene, Kecamatan Mandai.

Hal itu dilakukan karena luas TPA saat ini sudah tak mampu lagi menampung produksi sampah warga.

Luas TPA milik Pemkab Maros saat ini mencapai 10 hektare. Rencananya, luas TPA itu akan ditambah 2 hektare lagi untuk menampung produksi sampah, minimal untuk 2 tahun mendatang.