Douglas mengatakan, sanksi untuk IPDA RN akan dikeluarkan setelah adanya hasil pemeriksaan yang dilakukan Propam Polda Sulsel.

“Untuk sanksinya akan ditentukan setelah hasil pemeriksaannya selesai,” kata Douglas.

Sebelumnya beredar video mesum oknum perwira Polisi di media sosial. Adapun pemeran dalam video tersebut diduga kuat merupakan IPDA RN. (*)