Makassar, MAROSnews.com – Seorang oknum perwira Polres Maros berpangkat IPDA insial RN, diduga meniduri beberapa istri orang.
Menanggapi hal itu, Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Zulham mengatakan pihaknya telah menerima laporan dugaan perbuatan asusila tersebut dan melakukan penanganan.
“Iya (benar ada kasus oknum Polri diduga tiduri istri orang),” ujar Kombes Zulham, Selasa (24/12/2024).
Namun Kombes Zulham belum menjelaskan lebih jauh soal kasus ini. Dia juga belum mengonfirmasi apakah oknum perwira itu diamankan Propam atau tidak.
Sementara Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Didik Supranoto, menuturkan bahwa perwira Polres Maros itu terancam diproses hukum jika terbukti benar meniduri istri orang lain.
“Segera dilakukan penyelidikan oleh Propam, kalau memang benar akan diproses secara hukum,” tuturnya.
Kapolres Maros, AKBP Douglas Mahendrajaya mengatakan IPDA RN kini telah berada di Kantor Polda Sulsel.
“Untuk yang bersangkutan saat ini telah dalam pemeriksaan oleh Propam Polda Sulsel,” ujar Douglas kepada wartawan, Selasa (24/12/2024).