Turikale, Marosnews.com – Polres Maros telah menindaki 97 Kendaraan pemudik yang nekat mudik ke berbagai daerah di Sulawesi Selatan, Selasa (11/5/2021).
Jumlah kendaraan tersebut adalah total yang terjaring hingga hari ke-5 sejak larangan mudik diberlakukan pada 6 Mei lalu.
Kendaaraan ditindak didominasi roda empat baik mobil pribadi maupun mobil penumpang.
Baca juga : Bupati Maros Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2021 di Polres Maros
Terbaru satu unit bus penumpang tujuan Masamba diamankan ke Mapolres Maros karena nekat menerobos pos penyekatan di jalan Poros Maros-Pangkep.
Bus yang mengangkut tujuh belas orang penumpang itu awalnya hanya diminta putar balik oleh petugas pengamanan. Tapi karena sang sopir kembali mencoba untuk menerobos posko penyekatan pada saat petugas dirasa lengah, makanya langsung ditahan.
Kapolres Maros AKBP Musa Tampubolon saat dikonfirmasi membenarkan adanya penahanan bus.
Baca juga : Antisipasi Pemudik Bandel, Polres Maros Dirikan 4 Posko Pengamanan Dan 2 Posko Penyekatan
“Mobil bus tersebut kami amankan karena sopirnya ngotot tidak mau mengikuti arahan petugas,”kata Musa.
“Sudah disuruh putar balik tapi kembali mencoba saat petugas lengah, jadi petugas melakukan tindakan tegas kepolisian dengan mengamankan kendaraannya ke Mapolres Maros” tambahnya.
Kapolres mengimbau masyarakat untuk tidak nekat dan memaksakan diri untuk mudik lebaran, dan tetap di rumah untuk kepentingan bersama. (Rls Polres)