Turikale, MAROSnews.com – Lima orang porter Lion Air yang bekerja di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin diringkus polisi usai melakukan aksi pencurian barang penumpang.
Masing-masing pelaku yakni Andi Sukardi (25), Alfian (28), Muh Basri (33), Alwan (29) dan Tahmid (22).
Wakapolres Maros, Kompol Andi Alamsyah mengatakan lima porter ini melakukan pencurian barang dalam koper penumpang di pesawat Lion Air rute Makassar- Yogyakarta pada Maret 2024 lalu.
Alamsyah menyebutkan kelima pelaku menjalankan aksinya secara terorganisir.
“Jadi mereka bekerja secara berkelompok dan terorganisir. Ada yang bertugas di lambung pesawat dan ada yang di bawah untuk mengawasi keberadaan petugas pengamanan,” katanya dalam konferensi pers yang dilakukan di Mapolres Maros, Selasa (16/07/2024).
Dalam melakukan aksinya kata Alamsyah, pelaku memilih koper bermerek untuk selanjutnya dibongkar.
“Koper yang bermerek dibuka dengan menggunakan serpihan koper yang rusak dengan menusuk resletingnya dan mengambil emas yang asa di dalam,” terangnya.
Emas hasil curian tersebut kemudian dijual di salah satu mall yang ada di Makassar dan hasilnya dibagi bersama.
“Emas dijual dengan harga Rp37 juta,” sebutnya.
Aksi ini diketahui setelah korban atas nama Prof Eliza Meiyani melaporkan kejadian hilangnya emas miliknya di dalam koper.
Selanjutnya kepolisian melakukan penyelidikan dan pencocokan dengan kasus sebelumnya yang pernah dilaporkan.
“Berdasarkan penyelidikan tersebut, beberapa kali kasus terjadi dengan pola yang sama saat kru porter yang sedang betugas,” ujarnya.
Atas aksinya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana.
“Pencurian dilakukan dua orang atau lebih diancam pidana paling lambat tujuh tahun,” terangnya.
Selain itu, kelima tersangka juga diketahui telah dipecat di tempat kerjanya.(***)