Lebih lanjut, Sri Wahyuni menjelaskan sebenarnya tenaga kesehatan yang terpenuhi sebanyak 196 Formasi. Namum ada satu dokter dinyatakan lulus dan mengundurkan diri dengan alasan lanjut program Dokter Spesialis, sementara 4 lainnya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) berdasarkan hasil verfikasi Panselnas.

“Selain itu, ada juga enam orang pelamar PPPK Guru berstatus P1 yang sebelumnya dinyatakan lulus seleksi tahun 2022, namun belum mendapatkan NIP karena belum mendapatkan penempatan dari Kemendikbud. Panselda melalui arahan Bupati Maros terus berkoordinasi dengan kementerian hingga akhirnya tahun ini enam orang guru P1 dapat menandatangani SK PPPK tahun 2023” ujarnya. (***)

Edr:Br