Turikale, MAROSnews.com – Penandatanganan perjanjian perja Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Lingkup Pemkab Maros formasi tahun 2023 digelar di Gedung Serbaguna Pemerintah Kabupaten (Pemka) Maros, Senin (25/03/2024). Kegiatan ini dibuka langsung Bupati Maros Chaidir Syam.

Chaidir Syam pada kesempatan ini menyampaikan terima kasih kepada kepala BKPSDM. Selama ini kata dia, Pemkab Maros telah konsisten dan bertahap melakukan upaya pemenuhan kebutuhan formasi ASN dengan memprioritaskan eks THK-II dan Non ASN, yang tentunya menyesuaikan anggaran Daerah.

“Penandatanganan hari ini merupakan tahapan terakhir penerimaan PPPK. Dari 3.360 orang yg mendaftar PPPK,  yang lulus 528 orang. Alhamdulillah Kabupaten Maros masih memenuhi kebutuhan  formasi tenaga PPPK, karena ada beberapa kabupaten sudah tidak menerima tenaga PPPK,” ujar Bupati.

Kepada PPPK yang telah menandatangani perjanjian kerja, Bupati berharap agar mampu bekerja dengan baik.

“Harapannya PPPK yang menandatangani hari ini mampu bekerja dengan baik, senyum dan sapa harus selalu dilakukan, mari meladeni masyarakat dengan hati yang ikhlas,” tuturnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan tahun 2024 Kabupaten Maros masih akan menerima sebanyak 200 formasi PPPK.

Sementara Kepala BKPSDM Maros, Andi Sri Wahyuni mengatakan sebanyak 528 tenaga PPPK akan menandatangani perjanjian kerja untuk formasi 2023.

“Rinciannya 287 formasi PPPK Tenaga Guru, 50 Formasi PPPK Tenaga Teknis dan 191 Formasi PPPK Tenaga Kesehatan. Jadi totalnya 528 tenaga PPPK. Untuk kontraknya diperbarui setiap dua tahun,” jelasnya.

Lebih lanjut, Sri Wahyuni menjelaskan sebenarnya tenaga kesehatan yang terpenuhi sebanyak 196 Formasi. Namum ada satu dokter dinyatakan lulus dan mengundurkan diri dengan alasan lanjut program Dokter Spesialis, sementara 4 lainnya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) berdasarkan hasil verfikasi Panselnas.

“Selain itu, ada juga enam orang pelamar PPPK Guru berstatus P1 yang sebelumnya dinyatakan lulus seleksi tahun 2022, namun belum mendapatkan NIP karena belum mendapatkan penempatan dari Kemendikbud. Panselda melalui arahan Bupati Maros terus berkoordinasi dengan kementerian hingga akhirnya tahun ini enam orang guru P1 dapat menandatangani SK PPPK tahun 2023” ujarnya. (***)

Edr:Br