Turikale, MAROSnews.com – Belakangan ini, pelaporan masyarakat mengenai berbagai permasalahan semakin marak dilakukan melalui media online atau media sosial.
Banyak masyarakat yang memilih media sosial dan platform digital lainnya untuk menyampaikan keluhan dan laporan ketimbang menyampaikan langsung ke dinas terkait melalui layanan aduan resmi yang disiapkan.
Seperti misalnya layanan aduan yang disiapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros. Masyarakat dapat menyampaikan laporan mereka melalui beberapa cara, di antaranya dengan mendatangi kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Pemukiman Pertanahan (PUTRPP), mengakses website resmi pemerintah di http://ppid.maroskab.go.id, atau datang langsung ke basecamp yang terletak di Jalan Angsana, di samping Kantor Pajak Pratama atau di belakang BPBD. Selain itu, laporan juga dapat disampaikan langsung kepada teknisi yang berwenang.
Namun, kemudahan dan kecepatan yang ditawarkan oleh media online membuat masyarakat lebih cenderung memilih platform ini. Mereka dapat membuat laporan dari mana saja dan kapan saja, tanpa harus mengunjungi kantor atau basecamp secara fisik. Laporan melalui media online juga seringkali mendapat perhatian publik yang lebih luas, sehingga dianggap lebih efektif dalam mendesak pihak berwenang untuk segera bertindak.
Pihak PUTRPP menyadari tren ini dan mengakui bahwa media online memberikan kecepatan dalam penyebaran informasi. Namun, Kabid Perhubungan tetap mengimbau masyarakat untuk menggunakan jalur resmi agar laporan dapat diproses dengan baik dan terdokumentasi dengan lengkap.
“Kami memahami kebutuhan masyarakat akan kemudahan dalam melaporkan masalah. Kami sedang berupaya untuk meningkatkan layanan pelaporan resmi kami, baik melalui website maupun aplikasi yang sedang dikembangkan. Pelaporan melalui jalur resmi mempermudah proses verifikasi dan tindak lanjut, sehingga masalah dapat ditangani dengan lebih efektif,” ujar Kabid Perhubungan PUTRPP Muhammad Darwis.
“Namun kami juga juga menyadari banyak masyarakat yang merasa bahwa pelaporan melalui jalur resmi tidak selalu mendapatkan respon yang cepat. Makanya mereka beralih ke media online karena merasa lebih didengar dan diprioritaskan,” tambahnya.
Di era digital ini kata Darwis melanjutkan, penting bagi instansi pemerintah untuk beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan mengintegrasikan sistem pelaporan yang lebih responsif dan user-friendly. Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menggunakan jalur resmi juga perlu ditingkatkan agar setiap laporan yang masuk dapat ditangani dengan lebih baik.