KNPI Sulsel berharap tidak ada lagi oknum yang mengatasnamakan diri KNPI tanpa mengantongi legitimasi sebagai bagian dari formal organisasi dalam hal ini diakui secara administrasi oleh negara baik dari SK Kemenkumham dan HaKI (Hak Kekayaan Intelektual).

Di tempat yang sama Plt Ketua DPD KNPI Takalar, Rachdian menuturkan kesiapan menjalankan amanah dari Ketua DPD I KNPI Sulsel untuk membentuk kepanitiaan Rapimda dan Musda. Selanjutnya kata Rachdian bersama Koorwil akan melakukan komunikasi dengan Forkompinda Takalar dan tokoh OKP Pemuda Takalar. (*)