Sebagai informasi, pembunuhan bapak dan anak di ruko tersebut terjadi pada Rabu subuh, 6 Desember 2023, sekitar pukul 04.30 wita. Adapun korbannya yakni MK (53) dan AM (27). Pelaku sendiri berhasil diringkus empat hari kemudian, yakni pada hari Minggu 10 Desember 2023.
Pelaku bernama Andi alias Black (20) tahun, merupakan buruh bangunan yang tinggal tidak jauh dari rumah korban. Wakapolres Maros Kompol Muh Alamsyah dalam konfrensi pers pada Selasa 12 Desember lalu mengatakan pelaku melakukan pembunuhan karena sakit hati kepada kedua korban.
“Motifnya pelaku sakit hati, dimana korban ini juga sering mempelototi pelaku dan mengatainya dengan perkataan kasar, an***gk*, j***k, h***m,” ungkap Alamsyah.
Perkataan kasar itu didapatkan pelaku saat nongkrong di depan rumah korban. “Jadi pelaku ini suka main HP dan nongkrong di depan rumah korban karena ada wifi gratis. Kebetulan korban ini pengusaha roti, jadi kadang kendaraannya mau keluar masuk. Sehingga keberadaan pelaku dianggap menghalangi dan ditegur berulang-ulang oleh si korban. Awal dari sinilah pelaku merasa diperlakukan tidak baik oleh kedua korban sehingga muncul rasa dendam,” kata Kasar Reskrim Polres Maros, Iptu Slamet yang turut hadir dalam konfrensi pers tersebut. (***)