MN, Maros – Calon Bupati Maros AS Chaidir Syam, resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai Wakil Ketua 1 DPRD Maros per hari ini, Selasa (15/09/2020).

Pemberhentian Chaidir digelar dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Maros, Andi Patarai Amir.

Chaidir Syam sendiri merupakan anggota DPRD Maros dari fraksi PAN. Ia mundur sebagai Wakil Ketua 1 DPRD Maros periode 2019-2024 karena maju sebagai Calon Bupati di Pilkada Maros 2020.

Sebelumnya, Chaidir Syam  juga merupakan Ketua DPRD Maros periode 2014-2019.

Ketua DPRD Maros Andi Patarai Amir mengatakan,  paripurna pemberhentian Chaidir Syam dilakukan sekaitan keikutsertaannya sebagai salah satu Calon Bupati di Pilkada Maros.

“Jadi terhitung mulai hari ini, Selasa 15 September 2020, Chaidir Syam dinyatakan bukan lagi Wakil Ketua DPRD 1 Maros. Untuk jabatan yang ditinggalkannya, sementara masih kosong,” terang Aso sapaan akrab Andi Patarai Amir.

Adapun mengenai penggantian Wakil  Ketua DPRD, Aso mengaku akan diserahkan ke PAN untuk memilih dan menggodok siapa yang direkomendasikan untuk menggantikan Chaidir Syam.

“Kita serahkan ke dapur PAN untuk memilih kadernya sebagai pengganti. Saya selaku Pimpinan DPRD akan menyurat ke PAN untuk meminta nama yang akan menggantikan Chaidir Syam sebagai Wakil Ketua DPRD Maros” ujarnya.

Sementara itu, Chaidir Syam mengatakan, surat pengunduruan dirinya sudah dimasukkan sebelum melakukan pendaftaran di KPU Maros. Sehingga dia tidak perlu lagi menghadiri paripurna pemberhentian dirinya sebagai Wakil Ketua DPRD Maros. 

“Saya sudah mengajukan sehari sebelum pendaftaran di KPU, Jadi ini sisa peresmiannya saja. Jadi kami tidak harus hadir, karena ini hanya internalnya DPRD Maros,” terang Chaidir.

Dengan kosongnya jabatan Wakil Ketua I DPRD Maros, secara otomatis seluruh tanggung jawab dan kerjanya untuk sementara diambil alih oleh Ketua DPRD Maros. (BA)