Adapun konsumsi pelaksanaan kegiatan pemungutan dan penghitungan suara di TPS, telah tersedia pada masing-masing DIPA Satker KPU/KIP Kabupaten/kota dengan besaran yang bebeda-beda sesuai dengan standar biaya.
Berikut Rincian Alokasi Anggaran Untuk Kebutuhan Pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS :

Halaman