Pemprov Sulsel Masih Mengutang DBH

Meski penyaluran DBH telah dilakukan di 24 kabupaten/kota, namun Pemprov Sulsel masih mengutang. Sebagai contoh, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros baru menerima kucuran DBH senilai Rp 12 miliar.

Dari Rp 12 miliar yang diterima itu, Bupati Maros Chaidir Syam merinci terdiri atas DBH untuk bulan Januari hingga Maret 2025 sebesar Rp8,1 miliar. Kemudian DBH bulan Juni 2024 sebesar Rp 4 miliar.

“Sebanyak Rp 8,1 miliar adalah salur DBH provinsi untuk Januari sampai Maret 2025. Kemudian Rp 4 miliar adalah DBH bulan Juni 2024 yang baru disalurkan Februari 2025,” kata Bupati Chaidir saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (23/5/2025) lalu.

Adapun jenis DBH yang diterima Pemkab Maros meliputi DBH Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), DBH Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), serta DBH Pajak Air Permukaan (PAP).

Chaidir Syam mengakui belum seluruh DBH tersebut disalurkan. Menurutnya, sebagian dari DBH masih dalam proses rekonsiliasi ulang oleh Pemprov Sulsel.

“Yang belum terbayarkan akan dimasukkan sebagai sumber pendapatan daerah tahun 2025,” ujar Ketua PMI Maros tersebut. (*)