MAKASSAR – Selama empat tahun atau sejak 2018 hingga 2021, Pemprov Sulsel telah melakukan penanganan ruas jalan terisolir sepanjang 174,05 km.

Jika dari total panjang ruas jalan terisolir tersebut, Pemprov Sulsel melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR) Sulsel telah melakukan penanganan yang dilakukan secara bertahap oleh Pemprov.

Diantaranya berupa penanganan tahun 2020 sepanjang 77 km; dan tahun 2021 sepanjang 85,55.

Adapun beberapa ruas jalan terisolir yang telah dilakukan penanganan diantaranya ruas Rantepao – Pangalla – Baruppu – Batas Provinsi Sulbar di Kabupaten Toraja Utara; ruas Bua – Batas Kabupaten Toraja Utara di Kabupaten Luwu; ruas Rantepao – Sa’dan – Batusitanduk; serta ruas jalan Seko di Tallang – Sae Kabupaten Luwu Utara.

Hingga akhir tahun 2021, peningkatan kemantapan jalan Provinsi di Sulsel dengan kondisi mantap yakni 70,01%. Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya meningkat sekitar 5% dari kondisi kemantapan jalan Provinsi tahun 2020 dengan persentase 65,90%.

Kepala Dinas PUTR Sulsel, Astina Abbas menyampaikan, bahwa penanganan ruas jalan masih menjadi fokus Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman di tahun 2022. Mengingat dengan akses jalan yang baik akan berdampak pada mobilisasi yang lancar dan perputaran perekonomian.

“Jalan terisolir adalah jalanan yang belum pernah ditangani atau jalan kondisinya masih jalan tanah/kerikil. Pemprov Sulsel sudah melakukan penanganan sepanjang 174,05 km selama empat tahun terakhir,” ungkap Astina, Minggu (30/1/2022) kemarin.