Turikale, Marosnews.com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Maros bersama Tim Penggerak (TP) PKK menggelar sosialisasi kepemilikan akta kelahiran di Ruang Pola Kantor Bupati Maros, Kamis (21/10/2021).

Pelaksanaan sosialisasi dibuka langsung Bupati Maros H.A.S Chaidir Syam. Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Disdukcapil Sulsel, Sukarniaty Kondolele, dan Ketua TP PKK Sulsel, Naoemi Octarina.

Tujuan sosialisasi guna mewujudkan Keluarga Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (KISAK).

Dalam sambutannya Chaidir Syam menegaskan pentingnya memperjelas status kewarganegaraan secara sah administrasi.

“Dengan kegiatan ini diharapkan masyarakat bisa lebih sadar terkait pentingnya mengurus dokumen kewarganegaraan,” ungkapnya.

“Jangan hanya mengurus saat dibutuhkan saja, jangan hanya saat akan menggunakan layanan publik saja,” tambahnya.

Guna memudahkan masyarakat Maros mengurus administrasi kependudukan, Chaidir Syam menyebut pihaknya telah membuka Cabang Disdukcapil di Kecamatan Cenrana.

Cabang tersebut dikhususkan bagi masyarakat di tiga kecamatan meliputi Camba, Cenrana dan Mallawa.

“Masyarakat Camba, Cenrana, dan Mallawa tidak lagi perlu ke kota untuk pengurusan berkas di Disdukcapil. Cukup ke cabang Cenrana saja,” sebutnya.

Chaidir Syam juga menjelaskan saat ini pihaknya sementara mempersiapkan pembukaan Cabang Disdukcapil di Kecamatan Tanralili.

Cabang Tanralili nantinya akan melayani administrasi kependudukan masyarakat di tiga kecamatan yakni Moncongloe, Tanralili dan Tompobulu.

Sementara itu, Ketua TP PKK Sulsel, Naoemi Octarina mengungkapkan ada dua wilayah yang menjadi sasaran utama sosialisasi kepemilikan akta kelahiran yakni Kota Makassar dan Kabupaten Maros.

Untuk di Makassar sudah dilakukan secara virtual. Sedangkan di Maros diselenggarakan secara offline. (Njm)