Sementara Ketua KPID Sulsel, Hasrul Hasan mengatakan, tugas dari FMPPS yakni mendukung Program Gerakan Menonton Sehat (Germes), Gerakan Produksi Sehat (Gesit) dan proaktif memantau Penyiaran.

“Tugasnya FMPPS ini untuk melaporkan kepada pihak yang berwajib atau instansi terkait yang berkaitan dengan penyiaran yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ungkapnya.

Hasrul juga menjelaskan Kepala Daerah juga punya peran penting dalam hal meningkatkan atau mengawasi penyiaran di wilayahnya.

“Jadi bupati juga akan mengemban tugas melakukan literasi media kepada masyarakat sekitarnya, utamanya di daerah blank spot atau daerah yang susah menangkap jaringan, baik digital televisi maupun mengakses internet,” pungkasnya.