“Insya Allah dengan undang-undang HKPD ini pemerintah bisa semakin kuat dalam mendorong pertumbuhan dengan anggaran-anggaran yang dikombain antara dana daerahnya sendiri melalui penghasil asli daerah dengan dana dari pusat dalam bentuk dana transfer daerah,” tutupnya.
Turut hadir dalam sosialisasi tersebut, Anggota Komite IV DPD RIAjiep Padindang, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI Astera Primanto Bhakti, Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Selatan Abdul Hayat Gani, Gubernur Sulawesi Tengah Rusdi Mastura, dan sejumlah Bupati Walikota yang ada di Provinsi Sulawesi Selatan.
Halaman